Pasca berakhirnya masa tugas Panwas periode Pileg 2014, Panwaslu Kecamatan pucanglaban Langsung Tancap Gass. walaupun SK belum ada tetapi tahapan pilpress sudah berjalan, jadi tidak ada alasan bagi Partai Panwaslu untuk tidak bekerja mengawal proses Demokrasi.
Ayoo teman-teman PPL kita bangun dan Memulai kembali aktifitas pengawasan kita.........

Posting Komentar